Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Perjanjian Sewa Kios Pasar


Surat Perjanjian Sewa Kios Pasar

buat contoh dialog negosiasi tentang sewa kios di pasar

1. buat contoh dialog negosiasi tentang sewa kios di pasar


suatu hari ada orang yg ingin menyewa kios di pasar
penyewa : permisi mas...(menyapa)
pemilik : iya pak ada apa..
penyewa : begini pak saya mau menyewa kios disini perbulanya berapa ya?
pemilik : untuk perbulanya itu kami beri harga 500 k pak
penyewa : boleh kurang tidak pak?
pemilik : ok 400k
penyewa : 350 k ya pak
pemilik : yah mas inibsudah harga setandar
penyewa : iya deh.. ni mas dpnya. jadi kapan saya boleh mulai berdagang di sini?
pemilik : lagi 2 hari mas.
penyewa : sipp makasi ya mas.

2. buatlah sebuah teks negosiasi tentang sewa kios dipasar


Saya="Pak nyewa disini sebulannya berapa?"
Bapa kios="1.000.000 dik."
Saya=" Bagaimana jika 1.800.000 dua minggu?"
Bapa kios="Maaf, bisa kah dinaikan sedikit?"
Saya="1.850.000 gimana pak?"
Bapa kios="Tidak bisa dik"
Saya="Kalau begitu saya akan melihat kios yang lain"
Bapa kios="Yaudah, 1.850.000 saja."

3. buatlah sebuah teks negosiasi tentang sewa kios dipasar


Q : Apakah disini masih ada tempat untuk saya sewa?P : Masih ada kok, tapi sedikit mahalQ : Saya akan mengambil tetapi saya nego dulluP : Bapak berani berapa?Q : Sebentar dullu pak, ini saya bayar pertahun atau perbulan?P : Pertahun pakQ : Baiklah, saya berani 12.000.000P: Oke saya setujuPedagang Q: yang menyewaMaaf kalo salah


4. Apa perbedaan surat perjanjian jual beli dan surat perjanjian sewa beli?


perbedaannya adalah beda tempat

5. kewajiban petugas pengantar surat adalah a mendapatkan tempat untuk kios B mendapatkan gaji atau upah C mengantarkan surat sampai tujuan dengan selamat d.membayar biaya sewa kios​


Jawaban:

c. mengantarkan surat sampai tujuan dengan selamat

Penjelasan:

Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilaksanakan oleh seseorang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk mendapatkan hak.

semoga membantu

jadikan jawaban tercerdas


6. contoh surat perjanjian penyewaan playstation


nama. :________
alamat:________
ttl. :________
isinya;________________terserah kamu

7. Buat contoh surat perjanjian sewa menyewa rumah


Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko 1SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH KANTOR (RUKO)Kami yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : Mujiono
Alamat : Jl. Contoh Surat Perjanjian No. 214, Cibinong Bogor
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
No.KTP : 002718947
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.Nama : Sulamun
Alamat : Jl. Contoh Surat Resmi No. 99, Cibinong Bogor
Pekerjaan : Wiraswasta
No.KTP : 714209721
selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.Kedua belah pihak menerangkan bahwa masing-masing pihak telah membuat persetujuan sebagai berikut :1. Bahwa pada tanggal 21 November 2013, PIHAK PERTAMA telah mengajukan permohonan penyewaan rumah kantor (RUKO) di Jl. Surat Kuasa No. 339, Cibinong Bogor dengan nilai sewa yang diajukan sebesar Rp. 40.000.000,-(empat puluh juta) per tahun kepada PIHAK KEDUA.
2. Bahwa atas pengajuan PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA telah menyetujui untuk menyewakan ruko di Jl. Surat Kuasa No. 339 dengan nilai sewa Rp Rp. 40.000.000,-(empat puluh juta) per tahun kepada PIHAK PERTAMA pada 21 November 2013.
3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa proses penyewaan rumah kantor yang telah disebutkan di atas oleh PIHAK PERTAMA dari PIHAK KEDUA dimulai pada bulan Desember 2013 dan berakhir pada Desember 2014.
4. Perjanjian sewa ini dibuat rangkap dua, bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah Pihak.
5. Pelaksanaan sewa menyewa ruko ini dapat dilakukan perpanjangan dengan ketentuan-ketentuan dan prosedur yang akan ditentukan pada akhir masa sewa dengan dibuatnya perjanjian sewa ruko yang baru.
6. Pihak pertama (penyewa) bertanggung jawab penuh atas kerusakan, kehilangan, maupun hal-hal lain yang terjadi pada lokasi yang disewakan selama masa sewa masih berjalan.
7. Pihak pertama (penyewa) tidak diperkenankan memutuskan penyewaan ruko sebelum akhir masa sewa, kecuali atas persetujuan dari pihak kedua.
8. Pihak kedua tidak diperkenankan memutuskan penyewaan ruko sebelum akhir masa sewa, kecuali atas persetujuan dari pihak pertama.
9. Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian sewa ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai kesepakatan kedua belah pihak.Demikian surat perjanjian ini dibuat, agar dapat dipatuhi dan digunakan sebagaimana mestinya.

semoga aja BETUL Y

8. yang tidak termaksud ke dalam surat niaga adalah.... A. surat permintaan barang. B. surat penawaran. C. surat penagihan. D. surat perjanjian sewa-menyewa


a maaf kalau salah ya bangD.Surat perjanjian sewa-menyewa. udah pasti itu jawabannya.

9. contoh surat perjanjian menyewakan rumah


Contoh surat perjanjian menyewakan rumahSURAT PERJANJIAN SEWA KONTRAK RUMAH

Pada hari ini hari ................. tanggal ............................... telah terjadi Perjanjian Sewa Menyewa antara:

Nama           : ..............................................

TTL              : ............., ..............................

Pekerjaan     : .............................................

Alamat         : ..............................................

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA



Nama            : ..........................................

TTL              : ...........................................

Pekerjaan     : ...........................................

Alamat         :  ..........................................

selanjutnya disebut Sebagai PIHAK KEDUA.



Para pihak menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut:Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik rumah yang terletak di Jalan Jln. Perintis kemerdekaan No.07 Kawalu tasikmlaya.Bahwa PIHAK PERTAMA hendak menyewakan rumah di alamat tersebut di atas kepada PIHAK KEDUA untuk dipergunakan sebagai tempat tinggal.Selanjutnya kedua belah pihak telah sepakat mengadakan Perjanjian Sewa Menyewa rumah yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:


PASAL 1
JANGKA WAKTU
Perjanjian Sewa Menyewa ini dilangsungkan dan ditetapkan untuk jangka waktu _____ tahun, terhitung sejak tanggal _____ dan berakhir pada tanggal _____ .Setelah jangka waktu tersebut habis, maka sewa menyewa ini dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak. Apabila PIHAK KEDUA akan memperpanjang janga waktu sewa rumah tersebut, maka PIHAK KEDUA wajib memberitahu kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya 2 bulan sebelum berakhirnya Perjanjian ini.


PASAL 2
BIAYA DAN CARA PEMBAYARAN

PIHAK PERTAMA membebankan biaya sewa kepada PIHAK KEDUA untuk seluruh jangka waktu sewa sejumlah Rp._________.Jumlah uang biaya sewa harus diterima seluruhnya secara sekaligus pada saat penandatanganan Perjanjian ini. Disertai dengan bukti pembayaran dalam bentuk Kwitansi.


PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN

PIHAK PERTAMA berkewajiban menyerahkan objek sewa kepada PIHAK KEDUAdalam keadaan bersih dan terawat baik setelah Perjanjian ini ditandatangani kedua belah pihak.PIHAK KEDUA berkewajiban menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban dan ketentraman lingkungan.Segala bentuk tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya atas pemakaian aliran listrik, telepon, PDAM menjadi tanggungan PIHAK KEDUA. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas objek sewa menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.PIHAK KEDUA setelah Perjanjian ini berakhir wajib mengembalikan objek sewa  dalam keadaan baik sama seperti pada saat penyerahan objek sewa.

PASAL 4
JAMINAN

PIHAK PERTAMA menjamin bahwa selama Perjanjian ini berlaku, PIHAK KEDUAtidak akan mendapat gangguan atau tuntutan dari siapa pun juga yang menyatakan mempunyai hak terlebih dahulu atau turut berhak atas apa yang disewakan dengan Perjanjian ini.PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan mengalihkan atau menyewakan lagi bangunan dan rumah dalam Perjanjian ini tanpa seizin PIHAK PERTAMA.Perjanjian ini tidak berakhir apabila rumah sewa yang menjadi objek Perjanjian ini dijual kepada pihak lain ataupun karena sebab lain menjadi milik atau dikuasai oleh pihak lain.
PASAL 5
PERUBAHAN DAN PERBAIKAN OBYEK SEWA
PIHAK KEDUA diperbolehkan untuk mengadakan perubahan-perubahan dan/atau penambahan-penambahan pada bangunan tersebut sesuai dengan kebutuhan PIHAK KEDUA, asal saja tidak merusak atau merubah konstruksi bangunan tersebut dengan ketentuan setelah jangka waktu persewaaan ini berakhir, maka segala perubahan dan/atau penambahan pada bangunan tersebut menjadi hak dan miliknya PIHAK PERTAMA, tanpa kewajiban untuk membayar ganti rugi berupa apa pun kepada PIHAK KEDUA, kecuali barang-barang dan/atau bahan-bahan yang sifatnya tidak melekat pada dinding tetap menjadi milik PIHAK KEDUA. 


PASAL 6
PENYELESAIAN SENGKETA

Apabila terjadi perselisihan dari Perjanjian ini, maka akan diselesaikan dengan jalan musyawarah.Apabila tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam musyawarah, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan mengambil domisili tetap di Kantor Pengadilan Negeri I di .................................
Demikianlah sebagai bukti yang sah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari, tanggal, bulan, dan tahun yang telah disebutkan pada awal Perjanjian oleh para pihak dan saksi-saksi.



PIHAK PERTAMA                                                    PIHAK KEDUA




...............................................                                       ..........................................


SAKSI-SAKSI :
SAKSI PERTAMA                                                           SAKSI KEDUA



...............................................                                       ..........................................

10. Tuliskan surat perjanjian menyewa Rumah


harga rumah, surat tanah, sertifikat rumah,dan sertifikat tanah,,

11. apakah surat perjanjian sewa kontrakan bisa disebut kontrak? jelaskan!


bisa, karena kan disana ada perjanjian. jadi disebut kontrak.

itu menurut pendapat saya. maaf kalau salah jika masalah kontrak.. dan sudah ada surat perjanjian di atas metrai itu sudah sah

12. buatlah sebuah teks negoisasi tentang sewa kios di pasar


Jawaban:

Pembeli :"Mas saya mau menyewa sebuah kios di pasar ini".

Penjual :"Boleh Mbak,kita menyewakan sebuah kios dengan harga yang terjangkau".

Pembeli :"Saya mau menyewa kios seharga Rp.200.000.00 per-bulan".

Penjual :"Maaf mbak tpi harga nya terlalu murah untuk disewakan,Kami rugi Mbak dengan harga segitu".

Pembeli :"Berapa harga yang ditentukan oleh Mas?".

penjual :"Harganya Rp.600.000.00 per-bulan Mbak,karena kios ini juga luas".

Pembeli :"Harganya bisa di kurangi lagi enggak mas?Harganya terlalu mahal,kalau Saya sewa dengan harga Rp.400.00.00 per-bulan".

Penjual :"oke deal harga Rp.400.000.00 per-bulan".


13. Di lapangan kiara payung akan di bangun sebuah gedung berbentuk pasar yang kiosnya akan disewakan kepada para pedagang seperti gedung pada umumnya, jika sekiranya di lapangan tersebut dibangun kios pasar secara penuh bagaimana peluang bisnis di tempat tersebut?


Jawaban:

Wabup juga berpesan agar Kakak-Kakak Pembina dan Pendamping menjaga dan membantu adik-adik Penggalang. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari sekolah gugus depan baik secara material maupun dalam teknis pelaksanaannya.


14. Contoh surat perjanjian sewa menyewa kamar kost ☝️Mohon bantuannya kakak2


1.jaga kebersihan
2.tidak boleh bayar nungak
3.harus tangung jawab

itu aja semoga membantu jawabanya

15. buatlah sebuah teks negosiasi tentang sewa kios di pasar!


Q : Apakah disini masih ada tempat untuk saya sewa?
P : Masih ada kok, tapi sedikit mahal
Q : Saya akan mengambil tetapi saya nego dullu
P : Bapak berani berapa?
Q : Sebentar dullu pak, ini saya bayar pertahun atau perbulan?
P : Pertahun pak
Q : Baiklah, saya berani 12.000.000
P: Oke saya setuju
Pedagang
Q: yang menyewa
Maaf kalo salaha: "pak nyewa disini seminggu berapa?"
b: "satu juta lima ratus ribu rupiah saja."
a: " bagaimana jika dua juta tujuh ratus dua minggu?"
b: "maaf, paling dua juta sembilan ratus"
a: "dua juta delapan ratus deh, pak"
b: "gak bisa"
a: "bapak tahu tukang sewa lagi tidak pak?"
b: "ya sudah dua juta delapan ratus saja."

Video Terkait


Posting Komentar untuk "Surat Perjanjian Sewa Kios Pasar"